Pada sisi lain, munculnya perdebatan mengenai kekayaan Dedy Mandarsyah juga membuka pintu untuk mempertanyakan sistem pelaporan kekayaan pejabat publik di Indonesia. Diperlukan transparansi yang lebih luas serta mekanisme pengawasan yang lebih ketat terhadap laporan kekayaan pejabat negara agar dapat mencegah peredaran informasi yang meragukan dan memastikan bahwa setiap kekayaan yang dimiliki oleh pejabat negara benar-benar berasal dari sumber yang sah dan jelas.
Keseluruhan peristiwa ini juga menjadi pelajaran bagi bagaimana instrumen kontrol sosial dan tata kelola keuangan publik seharusnya dilaksanakan di Indonesia. Kita tidak hanya perlu memperhatikan apa yang terjadi saat ini, tetapi juga perlu melihat ke depan dengan memperkuat sistem pengawasan internal dan eksternal terhadap kekayaan pejabat publik.
Selain itu, makin luasnya informasi terkait kasus Dedy Mandarsyah juga membawa dampak pada image dari BPJN itu sendiri. Pihak BPJN perlu memastikan bahwa setiap pegawainya, khususnya pejabat yang berwenang dalam pengambilan keputusan, memiliki kredibilitas yang terjaga dan benar-benar memenuhi syarat sebagai pemegang amanah publik.
Kesimpulannya, informasi mengenai kekayaan Dedy Mandarsyah dan viralnya anaknya, Lady Aurelia Pramesti, menciptakan gejolak di ranah publik. KPK pun kini akan melakukan analisis terhadap kekayaan yang diklaim Dedy Mandarsyah. Ini juga menjadi momentum bagi kita semua untuk mendorong keberadaan tata kelola keuangan yang lebih transparan dan meyakinkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Semoga setiap langkah yang diambil akan membawa hasil yang baik bagi kebenaran dan keadilan dalam berbangsa dan bernegara.