Tampang

ICC Perintahkan Penangkapan Netanyahu dan Eks Menhan Israel

25 Nov 2024 21:07 wib. 40
0 0
ICC Perintahkan Penangkapan Netanyahu dan Eks Menhan Israel
Sumber foto: Google

Pada hari Kamis, 21 November 2024, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, serta kepala militer milisi Hamas Mohammed Deif. Keputusan ini menandai perkembangan penting dalam upaya penegakan hukum di kawasan konflik Israel-Palestina. Atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan setidaknya sejak 8 Oktober 2023 hingga setidaknya 20 Mei 2024

Menurut ICC, penangkapan yang diperintahkan terkait dengan dugaan pelanggaran hukum internasional yang dilakukan oleh pihak Israel dan kelompok Palestina dalam konflik yang berkepanjangan. Surat perintah penangkapan tersebut merupakan langkah hukum pertama yang diambil terhadap kepala pemerintahan Israel.

Benjamin Netanyahu, yang telah menjabat sebagai Perdana Menteri Israel sejak tahun 2009, terlibat dalam keputusan militer dan kebijakan pemerintah terkait pendudukan Israel di Tepi Barat, Gaza, dan wilayah lainnya. Sementara itu, Yoav Gallant, yang juga merupakan mantan kepala komando militer Israel, disebut terlibat dalam keputusan terkait serangan dan tindakan militer di wilayah Palestina.

Di pihak Palestina, Mohammed Deif, yang merupakan kepala militer milisi Hamas, disebut terlibat dalam serangan dan tindakan militer terhadap wilayah Israel. Keputusan ICC untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Deif menunjukkan bahwa kekerasan yang dilakukan oleh pihak Palestina juga menjadi fokus dalam proses hukum ini.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.