Tampang

Ketua RT Diduga Memberikan Kesaksian Palsu, Dilaporkan ke Mabes Polri

25 Jun 2024 12:03 wib. 237
0 0
Ketua RT Diduga Memberikan Kesaksian Palsu, Dilaporkan ke Mabes Polri
Sumber foto: Google

Keluarga para terpidana pun merasa bahwa ada angin segar dalam mengungkap dugaan kesalahan yang terjadi dalam proses hukum kasus Vina. Dengan dukungan kuat dari sejumlah pihak, mereka akhirnya memutuskan untuk melaporkan Ketua RT Abdul Pasren ke Mabes Polri. Mereka berharap agar pihak kepolisian dapat melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan kesaksian palsu yang dilontarkan oleh Ketua RT tersebut.

Kesaksian palsu dalam sebuah proses hukum adalah tindakan yang sangat merugikan. Selain berpotensi menjerumuskan pihak yang tidak bersalah ke dalam jeratan hukum, juga dapat mengganggu keadilan dalam sistem peradilan. Oleh karena itu, langkah yang diambil oleh keluarga para terpidana kasus Vina dan Eky untuk melaporkan dugaan kesaksian palsu tersebut merupakan bentuk upaya dalam mengembalikan keadilan bagi pihak yang terkena dampak dari kasus ini.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

agenda paus fransiskus ke indonesia
0 Suka, 0 Komentar, 19 Okt 2024

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.