Dengan penjelasan dari Menhub Budi Karya Sumadi ini, diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai strategi pemerintah dalam mengatur distribusi penerbangan di Indonesia. Melalui penempatan peran bandara yang sesuai dengan potensi dan kapasitasnya, diharapkan dapat memberikan pelayanan yang optimal bagi para jamaah haji dan umrah, serta meningkatkan efisiensi dalam penerbangan domestik.
Langkah-langkah yang diambil oleh Kemenhub dalam mengelola distribusi penerbangan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan konektivitas dan pelayanan di sektor transportasi udara. Dengan pengaturan yang tepat, diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan industri penerbangan di Indonesia.