Pemerintah China resmi menambahkan Indonesia ke dalam daftar negara yang mendapat fasilitas bebas visa transit per 13 Juni 2025. Kebijakan ini tentu menjadi berita baik bagi wisatawan Indonesia yang ingin menjelajahi keindahan Negeri Tirai Bambu tanpa perlu repot mengurus visa. Dengan adanya fasilitas ini, WNI kini dapat menikmati liburan selama 10 hari atau 240 jam di beberapa wilayah tertentu sebelum melanjutkan perjalanan ke negara tujuan selanjutnya.
Sejak kebijakan ini diimplementasikan, wisatawan Indonesia memiliki kesempatan unik untuk memasuki China tanpa memerlukan visa. Kebijakan ini berlaku di 24 provinsi dan daerah administratif, memberikan akses yang lebih luas bagi WNI yang ingin menjelajahi berbagai destinasi menarik di China. Ada sekitar 60 pelabuhan dan bandara di China yang kini dibuka untuk WNI, sehingga memudahkan wisatawan untuk transit sekaligus berlibur.
Dengan durasi 10 hari yang diberikan, wisatawan Indonesia bisa merasakan pengalaman yang lebih mendalam selama berada di China. Mereka bisa mengunjungi kota-kota besar seperti Beijing, Shanghai, dan Guangzhou, serta menikmati keindahan alam dan budaya yang kaya dari berbagai daerah di negara ini. Mulai dari menyaksikan Tembok Besar China yang megah hingga mencicipi makanan khas yang menggugah selera, semuanya kini dapat dinikmati tanpa harus khawatir terhadap proses pengurusan visa yang seringkali memakan waktu dan biaya.