Perubahan durasi retreat kepala daerah yang semula 14 hari menjadi 7 hari merupakan dampak dari rasionalisasi anggaran yang diterapkan pemerintah. Meskipun terjadi pengurangan durasi, substansi kegiatan retreat tetap dijaga agar kepala daerah tetap mendapatkan manfaat maksimal dari program tersebut. Dengan efisiensi anggaran yang dilakukan, diharapkan program-program pemerintah dapat berjalan dengan lebih optimal, sambil tetap memastikan kualitas layanan dan pembangunan di daerah tidak terganggu.