Kasus uang palsu senilai Rp 740 triliun yang melibatkan sertifikat SBN dan deposito BI telah menimbulkan keprihatinan di masyarakat. Kejadian ini menjadi peringatan bagi seluruh pihak terkait untuk meningkatkan kewaspadaan dan meningkatkan pengawasan terhadap transaksi keuangan. Upaya pencegahan dan penindakan terhadap praktik kejahatan moneter perlu terus dilakukan agar stabilitas sistem keuangan tetap terjaga dan kepercayaan masyarakat terhadap mata uang negara tidak terkoyak.