Kabupaten Pringsewu di Provinsi Lampung resmi ditetapkan sebagai Kota Anggur pertama di Indonesia oleh Direktorat Buah dan Florikultura Kementerian Pertanian RI. Hal ini menjadi sebuah pencapaian gemilang bagi daerah ini, serta merupakan langkah positif dalam pengembangan industri anggur nasional. Sebagai wujud apresiasi atas prestasi tersebut, Pj Gubernur Lampung Samsudin pun meninjau langsung kebun anggur DPD Asosiasi Penggiat Anggur Indonesia (ASPAI) yang terletak di Kabupaten Pringsewu.
Pengumuman ini menunjukkan bahwa potensi anggur di Indonesia semakin diakui dan mendapat perhatian khusus dari pemerintah. Pringsewu sendiri terkenal dengan keindahan alamnya, serta potensi pertanian yang sangat subur. Kini, dengan penetapan sebagai Kota Anggur pertama, potensi daerah ini semakin berkembang, dan diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi perekonomian di tingkat lokal maupun nasional.
Dengan adanya keputusan ini, diharapkan industri anggur di Indonesia dapat semakin berkembang dan menjadi komoditas unggulan yang dapat bersaing di pasar internasional. Langkah-langkah pengembangan industri anggur yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pringsewu, seperti peningkatan kualitas dan kuantitas produksi anggur, serta pemberian pelatihan dan pendampingan kepada para petani anggur, dapat menjadi contoh bagi daerah-daerah lain di Indonesia.