Setiap tahun, umat Muslim di seluruh dunia merayakan perayaan Lebaran sebagai momen yang penuh suka cita. Namun, pada tahun 2024, jemaah Aolia di Indonesia merayakan Lebaran lebih awal, tepatnya pada tanggal 05 April 2024. Hal ini menimbulkan perbedaan dengan keputusan nasional yang menetapkan tanggal Lebaran. Meskipun telah menimbulkan perbedaan, MUI tetap menekankan pentingnya persatuan dalam perbedaan.
Berdasarkan penelusuran, Jemaah Aolia akan merayakan Lebaran pada tanggal 05 April 2024 karena adanya perbedaan dalam penerapan metode hisab dan ru'yatul hilal (penampakan bulan) dalam menentukan awal bulan Ramadhan. Hal ini menimbulkan perbedaan dengan keputusan nasional yang biasanya didasarkan pada hasil sidang isbat yang dilakukan oleh pemerintah bersama dengan MUI.
Meskipun berbeda, MUI selalu menegaskan pentingnya menjaga persatuan dalam perbedaan yang ada. Dr. Anwar Abbas, Ketua Komisi Fatwa MUI, menekankan bahwa keberagaman dalam menentukan awal bulan Ramadhan dan Lebaran adalah hal yang wajar dalam Islam. Beliau menambahkan bahwa perbedaan tersebut seharusnya tidak menjadi pemicu perpecahan, namun justru sebagai bentuk kekayaan dalam persatuan umat Islam.