Tampang

Iuran BPJS Harvey Moeis dan Sandra Dewi Dibayari Negara Sejak 2018

31 Des 2024 10:56 wib. 58
0 0
Iuran BPJS Harvey Moeis dan Sandra Dewi Dibayari Negara Sejak 2018
Sumber foto: Google

Munculnya informasi ini menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Banyak yang menyalahkan sistem pemberian keringanan iuran BPJS Kesehatan kepada Harvey Moeis dan Sandra Dewi, sementara mereka justru dianggap mampu secara finansial. Warganet, terutama, menyindir pasangan tersebut sebagai "fakir miskin" yang memanfaatkan segala bentuk bantuan dari negara.

Sebagai Peserta PBI, keduanya seharusnya memang memiliki hak untuk menerima bantuan tersebut, mengingat kriteria PBI sendiri ditujukan bagi masyarakat yang memang tidak mampu secara finansial. Namun, hal ini masih menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat, terutama terkait transparansi dan akuntabilitas pemberian bantuan sosial.

Selain itu, muncul pertanyaan apakah kebijakan pemberian keringanan iuran BPJS Kesehatan telah benar-benar diawasi dan dievaluasi secara ketat oleh pihak terkait. Hal ini penting untuk memastikan bahwa bantuan sosial seperti ini benar-benar tepat sasaran dan diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, sesuai dengan asas keadilan dan kepatutan.

Kasus ini juga menunjukkan perlunya sebuah evaluasi mendalam terhadap mekanisme pemberian bantuan sosial di Indonesia. Keterbukaan dan akuntabilitas terhadap penggunaan dana publik harus menjadi prioritas utama dalam rangka menjamin keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?