Tampang

Isi BBM di Jakarta Kena Pajak 5% Stafsus Gubernur Jakarta: Tidak Ada Biaya Tambahan

25 Apr 2025 18:53 wib. 8
0 0
Isi BBM di Jakarta Kena Pajak 5% Stafsus Gubernur Jakarta: Tidak Ada Biaya Tambahan
Sumber foto: Google

“Ini bukti konkret bahwa otonomi fiskal bisa diarahkan untuk kesejahteraan rakyat. Relaksasi pajak seperti ini akan mendorong aktivitas ekonomi di kota besar seperti Jakarta,” kata Dedy.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa Pemprov DKI tetap harus berhati-hati dalam menjaga keseimbangan antara pendapatan asli daerah dan program-program subsidi yang ditawarkan.

Sejumlah masyarakat menyambut baik kebijakan ini, terutama para pengemudi ojek online dan sopir angkot yang merasa sangat terbebani oleh biaya operasional harian.

Dengan penurunan tarif pajak ini, Jakarta berharap bisa memberikan ruang napas lebih luas bagi warganya, terutama di tengah tekanan ekonomi yang belum sepenuhnya pulih pasca pandemi.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Shalat
0 Suka, 0 Komentar, 27 Jan 2025

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?