Kebijakan Subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) telah lama menjadi sorotan utama dalam kebijakan pemerintah Indonesia. Subsidi BBM merupakan langkah yang diambil untuk menjaga stabilitas harga dan mencegah terjadinya lonjakan harga yang berdampak negatif terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Dalam artikel ini, akan dibahas mengenai kebijakan subsidi BBM yang diimplementasikan oleh pemerintah sebagai upaya untuk menstabilkan harga.
Sejak diberlakukannya kebijakan subsidi BBM pada tahun 2005, pemerintah Indonesia telah mengalokasikan anggaran yang besar untuk menutupi selisih antara harga pasar dengan harga jual kepada konsumen. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk melindungi masyarakat dari dampak kenaikan harga BBM yang dapat mengakibatkan inflasi dan menaikkan biaya hidup.
Pemerintah Indonesia berpendapat bahwa kebijakan subsidi BBM akan membantu dalam menjaga stabilitas harga, terutama dalam hal kebutuhan pokok masyarakat dan biaya produksi barang dan jasa. Dengan mempertahankan harga BBM yang relatif rendah, diharapkan dapat memberikan kesejahteraan kepada masyarakat yang tergantung pada biaya transportasi dan konsumsi energi.