Peristiwa kekerasan ini tentu saja menjadi sesuatu yang sangat tidak diharapkan di masyarakat. Penagihan hutang seharusnya dapat diselesaikan dengan saling pengertian dan dialog, bukan dengan kekerasan fisik. Tindakan melempar benda keras seperti mangkuk tentu saja tidak dapat diterima dalam penyelesaian masalah finansial.
Komunitas di Desa Sidowungu, Gresik, pun terkejut dengan insiden ini. Hal ini seharusnya menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menghindari penyelesaian masalah secara kekerasan, terutama dalam hal-hal yang berkaitan dengan finansial. Penyelesaian masalah seharusnya dilakukan dengan kepala dingin dan sikap saling menghormati antara kreditor dan debitur.
Semua pihak diharapkan dapat belajar dari kejadian ini agar kekerasan tidak lagi terjadi dalam penyelesaian masalah hutang piutang. Perlu adanya pendekatan yang lebih manusiawi dan empati dalam menangani masalah keuangan, baik sebagai kreditor maupun debitur. Dengan demikian, diharapkan kejadian seperti ini tidak terulang di kemudian hari.