Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti kejadian longsor di lokasi galian C Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, yang terjadi pada Jumat, 30 Mei 2025. Insiden tersebut mengakibatkan korban jiwa dan luka-luka, yang tentunya menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah. Dalam pernyataannya, Gubernur Dedi menekankan pentingnya keamanan dalam kegiatan penambangan, terutama di lokasi-lokasi yang berisiko tinggi.
Sebelum meninjau lokasi tersebut sebagai Gubernur, Dedi Mulyadi pernah melakukan kunjungan ke area galian C Gunung Kuda. Dalam tinjauan itu, ia menemukan bahwa area galian tidak memenuhi standar keamanan yang seharusnya diterapkan dalam aktivitas penambangan. Masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi tersebut menghadapi risiko yang sangat besar, terutama dengan adanya potensi longsor yang dapat menyebabkan kecelakaan fatal.
Meskipun galian C Gunung Kuda memiliki izin operasi hingga Oktober 2025, Gubernur Dedi Mulyadi tidak tinggal diam. Ia telah mengambil langkah tegas dengan memerintahkan jajaran Pemprov Jawa Barat untuk menutup permanen perusahaan tambang yang beroperasi di lokasi tersebut. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap kecelakaan yang telah menewaskan dan melukai sejumlah orang, di mana langkah preventif harus diutamakan untuk menghindari kejadian serupa di masa depan.