Pengumuman peniadaran aturan ganjil genap tersebut menarik perhatian masyarakat, terutama mereka yang merencanakan perjalanan selama libur Natal dan Tahun Baru. Kebijakan ini diharapkan dapat meminimalisir kemacetan dan meredakan tekanan lalu lintas di Jakarta, sehingga masyarakat dapat merayakan hari raya dengan lebih nyaman dan tenteram.
Pengemudi juga diimbau untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas lainnya, termasuk kepatuhan terhadap batas kecepatan serta penggunaan helm dan sabuk pengaman. Meskipun aturan ganjil genap ditiadakan pada tanggal-tanggal tersebut, pematuhan terhadap aturan lalu lintas yang lain tetap diharapkan demi keselamatan bersama.
Pengumuman peniadaran aturan ganjil genap ini disambut baik oleh banyak pihak, terutama mereka yang merasa terbantu dengan adanya kebijakan tersebut. Masyarakat berharap bahwa kebijakan ini dapat mengurangi kemacetan di Jakarta dan memberikan pengalaman yang lebih menyenangkan bagi mereka yang merayakan Hari Natal dan Tahun Baru di ibu kota.