Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, meminta Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar untuk tidak melindungi perilaku anak buahnya, Aipda R, dalam perkara penembakan siswa SMKN 4 Semarang, Ananda Gamma. Kritik ini muncul setelah publik merespons keras terhadap terjadinya insiden penembakan yang diduga dilakukan oleh Aipda R terhadap siswa tersebut.
Peristiwa penembakan yang menimpa Ananda Gamma, seorang siswa SMKN 4 Semarang, telah menjadi sorotan publik. Ananda Gamma dikabarkan menjadi korban penembakan oleh Aipda R di daerah Semarang. Kasus ini menjadi perhatian serius, terutama bagi anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, yang menekankan pentingnya akuntabilitas kepolisian dalam menangani kasus-kasus penembakan tersebut.
I Wayan Sudirta menegaskan bahwa Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, harus memastikan bahwa anggotanya bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia menekankan bahwa tidak boleh ada niat perlindungan terhadap anggota kepolisian yang terlibat dalam penembakan tidak wajar seperti yang dialami oleh Ananda Gamma. Ia berpendapat bahwa tindakan kepolisian haruslah transparan dan bertanggung jawab.