Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tak memenuhi pemanggilan pemeriksaan dari Bareskrim Polri, yang meminta kehadirannya untuk diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo. Firli Bahuri diwakilkan oleh pengacaranya, Ian Iskandar, untuk datang ke Bareskrim Polri pada Kamis (28/11/2024).
Keputusan Firli Bahuri untuk tidak hadir secara langsung dalam pemanggilan pemeriksaan ini tentu menjadi perhatian publik. Sebagai mantan pimpinan KPK, kehadiran Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan ini menimbulkan berbagai spekulasi dan tanda tanya. Penggunaan kata kunci seperti "Firli Bahuri," "Bareskrim Polri," "pemanggilan pemeriksaan," "pengacara," dan "Syahrul Yasin Limpo" di dalam artikel ini juga bertujuan untuk memberikan informasi yang relevan terkait topik tersebut.
Dugaan pemerasan yang menjerat Firli Bahuri telah mencuat sejak beberapa waktu lalu. Syahrul Yasin Limpo, seorang politikus dan pengusaha, mengklaim bahwa dirinya menjadi korban pemerasan oleh seseorang yang merupakan mantan pejabat KPK. Kasus ini tentu mengundang banyak perhatian, terlebih lagi melibatkan nama besar seperti yang sedang terjadi saat ini.