Tampang

Dulu Dilarang, Kini Jadi Tren: Sejarah Kelam Pelarangan Jilbab di Indonesia

2 Apr 2025 14:02 wib. 61
0 0
Dulu Dilarang, Kini Jadi Tren: Sejarah Kelam Pelarangan Jilbab di Indonesia
Sumber foto: iStock

Akhirnya, pada 17 Maret 1982, pemerintah melalui Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Prof. Darji Darmodiharjo, S.H., menerbitkan Surat Keputusan Nomor 052/C/Kep/D.82 tentang Seragam Sekolah Nasional. Kebijakan ini secara efektif melarang penggunaan jilbab di sekolah-sekolah negeri. Para siswi Muslim yang ingin mengenakan jilbab terpaksa memilih antara tetap bersekolah dengan seragam resmi atau pindah ke sekolah berbasis agama.

Kontroversi dan Tekanan Publik

Pelarangan jilbab memicu banyak protes dari berbagai kalangan, terutama dari organisasi Islam dan para aktivis kebebasan beragama. Pemerintahan Orde Baru memang dikenal memiliki hubungan yang kompleks dengan umat Islam. Sejarawan Ricklefs dalam bukunya Sejarah Indonesia Modern 1200-2008 mencatat bahwa pemerintah saat itu sering menghalang-halangi umat Islam untuk menjalankan syariat dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam hal berpakaian.

Selama lebih dari satu dekade, aturan ini tetap diberlakukan, membuat banyak perempuan Muslim harus berjuang mempertahankan hak mereka dalam berpakaian sesuai keyakinan.

Kebangkitan Jilbab di Era 1990-an

Seiring berjalannya waktu, tekanan dari umat Islam semakin besar. Situasi politik juga mulai berubah, dan Soeharto menyadari pentingnya mendapatkan dukungan dari kalangan Muslim menjelang pemilu. Pada tahun 1991, akhirnya pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 100/C/Kep/D/1991 yang mencabut larangan penggunaan jilbab di sekolah negeri.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Makanan Gorengan
0 Suka, 0 Komentar, 24 Mar 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?