Meski demikian, banyak pihak menuntut agar Kejagung tetap menghormati prinsip-prinsip demokrasi dan kebebasan pers dalam menangani perkara ini. Mereka juga mendesak Dewan Pers untuk turun tangan dan melakukan investigasi terhadap pemberitaan JakTV guna menentukan apakah benar telah melanggar kode etik jurnalistik.
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa hubungan antara media dan lembaga negara harus dijaga dengan prinsip transparansi dan saling menghormati. Di tengah era keterbukaan informasi, penguatan mekanisme penyelesaian sengketa pers menjadi sangat penting agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.