Tampang

Direktur TV Swasta Jadi Tersangka, Advokat: Harusnya Kejagung Pakai Hak Jawab

25 Apr 2025 18:52 wib. 26
0 0
Direktur TV Swasta Jadi Tersangka, Advokat: Harusnya Kejagung Pakai Hak Jawab
Sumber foto: Google

Penetapan Direktur Utama JakTV, Tian Bahtiar, sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) memicu perdebatan luas di kalangan masyarakat dan praktisi hukum. Tian diduga terlibat dalam pemberitaan yang dinilai menciptakan framing negatif terhadap institusi Kejagung terkait dua kasus besar: pengungkapan kasus korupsi PT Timah dan kasus importasi gula yang menyeret nama Thomas Lembong.

Menurut Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, tindakan Tian dinilai telah melampaui batas jurnalisme kritis. “Membuat berita adalah hal mulia, bahkan jika itu mengandung kritik atau framing negatif. Tapi jika dilakukan dalam konteks pemufakatan jahat untuk merusak citra lembaga penegak hukum, itu jelas tidak bisa dibenarkan,” ujar Harli dalam konferensi pers pada Selasa (22/4/2025).

Namun, keputusan Kejagung menetapkan Tian sebagai tersangka menuai respons keras dari berbagai kalangan, termasuk para advokat dan organisasi pers. Mereka menilai tindakan ini dapat mengancam kebebasan pers dan menjadi preseden buruk bagi demokrasi.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?