Majelis Umum PBB pada hari Rabu 11/12/24 dengan suara mayoritas mengadopsi sebuah resolusi yang menyerukan gencatan senjata segera dan tanpa syarat di Gaza. Namun, upaya untuk mewujudkan perdamaian di wilayah tersebut terus terhalang dengan menolaknya AS dan Israel terhadap resolusi tersebut.
Gaza, wilayah yang telah lama dilanda konflik antara Palestina dan Israel, terus menjadi fokus perhatian dunia. Berbagai upaya telah dilakukan untuk menciptakan perdamaian di wilayah tersebut, namun hingga saat ini belum ada solusi yang memuaskan. Pada rapat Majelis Umum PBB, para anggota menyoroti eskalasi kekerasan yang terjadi di Gaza dan mendesak untuk segera menghentikan pertumpahan darah.
Namun, seperti kebiasaan sebelumnya, AS dan Israel kembali menolak resolusi yang menyerukan gencatan senjata tanpa syarat di Gaza. AS, dengan alasan perlindungan terhadap Israel, mengklaim bahwa resolusi tersebut tidak mempertimbangkan 'perilaku provokatif dan destruktif' dari Hamas, kelompok yang menguasai Gaza. Sementara Israel membela tindakan militernya dengan menuduh Hamas sebagai penyebab konflik.