"Masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu kebenarannya serta tidak dapat dipertanggungjawabkan," ujar Burhanuddin.
Jaksa Agung juga menekankan bahwa pemerintah tetap mengawasi ketat standar kualitas BBM demi menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Uji Kualitas BBM Dilakukan Secara Rutin, Simon Aloysius Mantiri menegaskan bahwa Pertamina berkomitmen untuk menjaga kualitas BBM, khususnya Pertamax. Lemigas sebagai lembaga independen melakukan pengujian rutin terhadap BBM di Indonesia, termasuk yang diproduksi dan dijual oleh Pertamina.
Pengujian ini bertujuan untuk memastikan bahwa BBM yang dijual ke masyarakat memiliki kualitas sesuai standar teknis yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Menanggapi isu yang berkembang, Pertamina meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya. Pertamina menegaskan bahwa Pertamax (RON 92) yang dijual di SPBU resmi telah memenuhi standar mutu dan kualitas yang ditentukan oleh Ditjen Migas dan Kementerian ESDM.
"Kami selalu memastikan bahwa BBM yang kami pasarkan telah memenuhi standar mutu nasional dan internasional. Masyarakat tidak perlu khawatir, karena Pertamax yang beredar saat ini telah teruji kualitasnya," kata Simon.