PT Pertamina (Persero) memastikan bahwa BBM Pertamax (RON 92) yang beredar di SPBU saat ini sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan oleh pemerintah.
Kejaksaan Agung juga menegaskan bahwa penyidikan yang dilakukan tidak terkait dengan produk Pertamax yang ada di pasaran saat ini, sehingga masyarakat tidak perlu panik atau khawatir.
Dengan adanya pengawasan ketat dari Lemigas dan pihak terkait, Pertamina terus berkomitmen untuk menyediakan BBM berkualitas tinggi bagi masyarakat Indonesia.