Tampang

Denda Rp1 Juta Gegara Gabungkan Kasur Hotel, DPRD Sukabumi Buka Suara

15 Feb 2025 14:01 wib. 64
0 0
Denda Rp1 Juta Gegara Gabungkan Kasur Hotel, DPRD Sukabumi Buka Suara
Sumber foto: Google

Tampang.com | Keputusan Hotel Anugrah Sukabumi untuk mengenakan denda Rp1 juta terhadap tamu yang menggabungkan dua kasur (twin bed) di kamar hotelnya menuai kontroversi dan perhatian publik. Denda yang cukup besar ini mengundang sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk anggota DPRD Kota Sukabumi. Beberapa pihak khawatir bahwa kebijakan ini dapat merusak citra pariwisata daerah jika tidak dijelaskan dengan baik kepada wisatawan.

Anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi, Raden Kusumo Hutaripto, menilai bahwa kebijakan yang membebani tamu hotel dengan denda harus dilihat secara lebih hati-hati. Kusumo menekankan bahwa aturan seperti ini bisa merusak citra pariwisata Sukabumi jika tidak dikomunikasikan dengan jelas dan transparan. Menurutnya, kebijakan tersebut bisa menimbulkan kesalahpahaman di kalangan wisatawan, yang tentunya ingin merasakan kenyamanan selama menginap tanpa terjebak dengan peraturan yang tidak mereka ketahui sebelumnya.

"Penting untuk menjaga kenyamanan wisatawan dan citra pariwisata daerah kita. Jika aturan ini diterapkan tanpa adanya sosialisasi yang jelas, bisa berisiko menurunkan minat wisatawan untuk datang," ujar Kusumo dalam keterangan pers yang diterima media setempat pada Jumat (14/2/2025).

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Resep Kuliner Asia : Roti Udang
0 Suka, 0 Komentar, 17 Jan 2025

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?