Tampang

Denda Rp1 Juta Gegara Gabungkan Kasur Hotel, DPRD Sukabumi Buka Suara

15 Feb 2025 14:01 wib. 70
0 0
Denda Rp1 Juta Gegara Gabungkan Kasur Hotel, DPRD Sukabumi Buka Suara
Sumber foto: Google

Pihak Hotel Anugrah Sukabumi sendiri memberikan penjelasan mengenai kebijakan tersebut. Menurut manajemen hotel, aturan tentang penggabungan kasur sudah tercantum dengan jelas dalam formulir registrasi yang harus diisi oleh setiap tamu saat melakukan check-in. Hotel menyatakan bahwa tujuan dari kebijakan ini adalah untuk menjaga tata ruang kamar dan memastikan keselamatan serta keamanan instalasi yang ada di dalam kamar hotel. Kebijakan tersebut juga diterapkan untuk menghindari gangguan pada instalasi listrik atau peralatan lainnya yang ada di kamar.

Namun, meskipun pihak hotel sudah memberikan penjelasan mengenai tujuan dari aturan tersebut, banyak tamu yang merasa bahwa denda yang dikenakan terlalu besar, terutama karena mereka tidak diberi informasi yang memadai mengenai kebijakan tersebut pada saat check-in. Hal ini memicu ketidakpuasan di kalangan beberapa tamu yang merasa kebijakan itu tidak dijelaskan dengan cukup jelas sebelum mereka memutuskan untuk menggabungkan kasur.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Puzzle Raksasa Kehidupan
0 Suka, 0 Komentar, 10 Feb 2018

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?