Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan bahwa pencopotan ini merupakan bagian dari upaya reformasi internal untuk membersihkan praktik korupsi dan pungli di lingkungan imigrasi.
"Kami tidak akan mentoleransi segala bentuk penyimpangan yang mencoreng nama baik institusi. Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran akan diberi sanksi tegas," ujar Agus dalam konferensi pers, Sabtu (1/2/2025).
Selain pencopotan pejabat, Kemen Imipas juga mengganti seluruh petugas imigrasi yang bertugas di pos pemeriksaan Bandara Soekarno-Hatta.
Kasus pungli ini tidak hanya berdampak pada dunia keimigrasian, tetapi juga pada citra Indonesia di mata internasional. Pasalnya, kasus ini mencoreng reputasi bandara terbesar di Indonesia sebagai gerbang utama masuknya wisatawan dan investor asing.
Analis kebijakan publik, Bima Yudhistira, menilai bahwa kasus ini bisa berdampak buruk terhadap iklim investasi di Indonesia.
"Investor asing membutuhkan jaminan keamanan dan kepastian hukum. Jika pungli seperti ini dibiarkan, maka kepercayaan terhadap sistem keimigrasian kita akan menurun," ujar Bima.