Bank Indonesia (BI) buka suara menanggapi keluhan Pemerintah Amerika Serikat (AS) terhadap sistem pembayaran domestik Indonesia, seperti Quick Response Indonesian Standard (QRIS) dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Pemerintah AS sebelumnya menyoroti kebijakan sistem pembayaran di Indonesia yang dinilai berpotensi membatasi akses penyedia layanan pembayaran asing.
Menanggapi hal tersebut, Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, menegaskan bahwa kerja sama sistem pembayaran lintas negara sangat bergantung pada kesiapan masing-masing negara. Ia menepis tudingan bahwa Indonesia menutup diri terhadap kerja sama dengan negara asing, termasuk AS.
"Intinya, QRIS ataupun fast payment lainnya, kerja sama kita dengan negara lain itu memang sangat tergantung dari kesiapan masing-masing negara. Jadi kita tidak membeda-bedakan. Kalau Amerika siap, kita siap, kenapa nggak," ujar Destry saat ditemui di Kompleks Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (21/4/2025).
QRIS dan GPN merupakan dua inovasi utama yang dikembangkan Indonesia untuk memperkuat kedaulatan ekonomi digital nasional. QRIS memungkinkan transaksi digital yang mudah, cepat, dan murah antar-penyedia layanan keuangan, sementara GPN bertujuan membangun sistem pembayaran domestik yang lebih efisien dan inklusif.