Anak-anak di Korea Utara (Korut) saat ini menghadapi ancaman hukuman mati karena mereka terlibat dalam penyebaran drama Korea (K-Drama) yang dianggap sebagai pelanggaran hukum yang serius di negara tersebut. Hal ini menjadi perhatian serius bagi dunia internasional karena menyalahi hak asasi manusia (HAM) serta melanggar kebebasan individual. Adanya urgensi dari permasalahan ini menjadikan pertemuan PBB pada tanggal 3 April untuk membahas dan menemukan solusi yang tepat terkait dengan kasus ini.
Hukuman mati bagi anak-anak sebagai konsekuensi atas kesukaan mereka terhadap K-Drama merupakan suatu tindakan yang sangat tidak manusiawi. Hal ini menunjukkan bahwa Korut meremehkan hak asasi manusia dan kebebasan berekspresi individu. Mereka seharusnya diberi kesempatan untuk berkembang dan menikmati budaya populer dari negara lain dengan bebas, namun situasi di Korut jelas menunjukkan sebaliknya.
Dalam pertemuan PBB pada tanggal 3 April, perwakilan dari berbagai negara diharapkan dapat bersatu dalam menangani masalah ini. Pertemuan tersebut diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang kuat dan tindakan konkret untuk melindungi hak-hak anak-anak di Korut. Peningkatan kesadaran internasional terhadap situasi ini juga diharapkan dapat memberikan tekanan kepada pemerintah Korut untuk membatalkan rencana hukuman mati terhadap anak-anak tersebut.