“Kita selalu terbuka untuk kerja sama. Tapi semua pihak harus sama-sama siap. Tidak bisa hanya satu arah,” ujarnya.
BI menekankan bahwa transparansi, kepatuhan terhadap regulasi, dan kesetaraan akses adalah prinsip utama dalam pengembangan sistem pembayaran nasional. Oleh karena itu, kritik dari negara manapun harus dilihat secara objektif dan dibangun atas dasar kerja sama, bukan tudingan sepihak.
Dengan demikian, pernyataan BI menjadi penegasan bahwa kebijakan sistem pembayaran Indonesia tetap inklusif dan terbuka terhadap kerja sama internasional, tanpa mengesampingkan prinsip kedaulatan digital dan kepentingan nasional.