Menurutnya, tindakan Kapolrestabes Semarang dalam menangani kasus ini akan menjadi cermin bagi masa depan akuntabilitas kepolisian di Indonesia. Ia juga menambahkan bahwa penegakan hukum harus berjalan secara profesional tanpa pandang bulu, tanpa memandang profesi pelaku. Sudirta menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh aparat kepolisian.
Anggota Komisi III DPR RI ini juga menyoroti pentingnya proses penyelidikan yang adil dan transparan terhadap kasus ini. Ia meminta agar Kapolrestabes Semarang memastikan bahwa proses hukum yang dilakukan memenuhi standar keadilan dan profesionalisme. Ia menekankan bahwa kepentingan korban harus menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini.
Kritik yang disampaikan oleh I Wayan Sudirta mewakili keprihatinan masyarakat terhadap insiden penembakan ini. Publik mengharapkan agar penegakan hukum dapat dilakukan secara adil dan transparan tanpa adanya intervensi maupun perlindungan terhadap pihak-pihak yang terlibat. Insiden penembakan ini juga menjadi momentum penting bagi kepolisian untuk menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga keamanan dan keadilan bagi seluruh masyarakat.