Tampang

Anandira Puspita Ditahan di Rumah Aman Pemogan Usai Viralkan Perselingkuhan Suami

14 Apr 2024 15:02 wib. 630
0 0
Anandira Puspita Ditahan di Rumah Aman Pemogan Usai Viralkan Perselingkuhan Suami
Sumber foto: Google

Kasus perselingkuhan yang melibatkan seorang perwira TNI, Lettu Ckm drg MHA, dengan lima wanita lainnya telah menjadi viral di media sosial. Salah satu pihak yang terlibat dalam kontroversi ini adalah Anandira Puspita, istri dari Lettu Ckm drg MHA.

Anandira Puspita ditetapkan sebagai tersangka atas pelanggaran UU ITE karena diduga melakukan pencemaran nama baik setelah membongkar perselingkuhan sang suami di akun Instagram pribadinya. Keputusan ini menuai perbincangan hangat di masyarakat, terutama terkait dengan batasan kebebasan berekspresi di media sosial.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa tindakan Anandira Puspita melanggar Pasal 27 Ayat (3) UU ITE dan Pasal 310 KUHP. Hal ini berkaitan dengan konten-konten yang diunggah Anandira yang dianggap sebagai pemalsuan informasi serta pencemaran nama baik terhadap suami dan rekan wanita yang terlibat dalam hubungan tersebut.

Sebelumnya, Anandira Puspita membagikan bukti-bukti perselingkuhan suaminya dengan lima wanita melalui unggahan di Instagram. Melalui unggahan tersebut, Anandira juga menyatakan bahwa dirinya akan mencari keadilan meskipun harus melakukan perjuangan sendirian. Insiden ini memicu reaksi beragam dari masyarakat netizen yang ikut bersimpati dan memberikan dukungan pada Anandira.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.