Tampang

Tunisia Jatuhi Hukuman Mati Terdakwa Pembunuhan Politikus

29 Mar 2024 08:43 wib. 120
0 0
ilustrasi palu pengadilan
Sumber foto: foto: Istimewa

Pada Rabu (27/3/2024), Pengadilan Tunisia menjatuhkan hukuman mati kepada empat orang dan penjara seumur hidup kepada dua lainnya atas peran mereka dalam pembunuhan pemimpin oposisi Chokri Belaid 11 tahun lalu. Total 23 orang didakwa sehubungan dengan pembunuhan tersebut. Beberapa di antaranya telah dijatuhi hukuman 2-120 tahun penjara, sementara lima lainnya dibebaskan.

Situasi ini menjadi sorotan seiring puluhan pendukung Belaid yang berkumpul di dekat gedung pengadilan di kota Tunis sejak Selasa (26/3/2024) malam, sambil meneriakkan slogan-slogan yang menuntut keadilan. Mereka berseru “Chokri selalu hidup” dan “kami setia pada darah para martir”.

Politikus sayap kiri tersebut tewas ditembak pada 6 Februari 2013 oleh orang-orang bersenjata di dalam mobilnya. Pembunuhan ini memicu protes besar-besaran di Tunisia, yang pernah mengalami pemberontakan pada 2011 yang menjatuhkan Presiden Zine El Abidine Ben Ali. Pembunuhan Belaid menimbulkan keraguan atas independensi peradilan dan pasukan keamanan negara tersebut.

Pihak berwenang menyalahkan pembunuhan Belaid dan pencurian rahasia militer pada kelompok Salafi yang dicurigai memiliki hubungan dengan al-Qaeda. Namun, keluarga Belaid dan para politisi sekuler menuduh pemimpin partai Ennahdha berada di balik pembunuhan tersebut.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Penyebab Munculnya Sifat Dengki.
0 Suka, 0 Komentar, 25 Okt 2017
Ingin Coba Pancake? Ini Resepnya
0 Suka, 0 Komentar, 1 Feb 2018

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?