Iseng Membuat Video Mengancam Kepala Negara, Seorang Pelajar Dikeluarkan Dari Sekolah
Beberapa hari yang lalu beredar video seorang pelajar berinisial RJ (16) yang mengancam presiden Jokowi.
Pada tanggal 23 Mei 2018, polisi menangkap RJ terkait video yang beredar tentang dirinya yang tersebar di media sosial. RJ ditangkap karena membuat video ancaman akan menembak Presiden Jokowi. Meski bersalah, polisi tidak menahan RJ. Ia saat ini ditempatkan sementara di rumah aman milik Kementerian Sosial di daerah Bambu Apus, Jakarta Timur.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mengatakan, berdasarkan keterangan pihak sekolah, RJ (16) remaja penghina Presiden Joko Widodo, dikeluarkan dari sekolah per tanggal 29 mei 2018.