Polres Tebo memusnahkan sebanyak 13 unit rakit dompeng dalam razia aktivitas penambangan emas ilegal di Dusun Margodadi, Desa Teluk Singkawang, Jambi. Kapoles Tebo AKBP I Wayan Artha Ariawan mengatakan dalam operasi tersebut pihaknya membagi 2 tim untuk menyisir titik lokasi PETI di Dusun Margodadi. Razia ini dilakukan sebagai upaya penegakan hukum terhadap praktik tambang emas ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat.
Operasi penindakan dilakukan pada Senin pagi (27 Mei 2024) oleh tim gabungan Polsek Tebo, TNI dan Pemkab Tebo, serta Satpol PP dan dinas lingkungan hidup. Tebo sendiri dikenal sebagai salah satu daerah yang rawan akan aktivitas tambang ilegal. Selain merugikan negara dari segi pajak dan pendapatan, praktik ilegal ini juga merusak lingkungan serta membahayakan keamanan dan kesehatan masyarakat sekitar.
Dalam operasi yang dilakukan oleh polisi, 13 rakit dompeng yang digunakan untuk kegiatan penambangan ilegal berhasil diamankan dan kemudian dibakar sebagai bentuk tindakan tegas terhadap praktik ilegal tersebut. Hal ini menjadi contoh bahwa pihak berwajib tidak main-main dalam menindak pelaku tambang ilegal.