Tampang

TNI Akan Dilibatkan Dalam Penanggulangan Terorisme Diatur Perpres

25 Mei 2018 22:27 wib. 1.106
0 0
TNI Akan Dilibatkan Dalam Penanggulangan Terorisme Diatur Perpres

Tampang.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly menyampaikan bahwa teknis pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme akan diatur dalam Perpres.

"(Pelibatan TNI) kita atur di Perpres dalam rangka pemberantasan terorisme. Karena memang di UU TNI ada itu. Teknisnya ada. Pakai gradasi dia," kata Yasonna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (25/5/2018). 
 

Yasonna juga mengungkapkan bahwa nantinya perpres tentang pelibatan TNI dalam menanggulangi terorisme akan dibahas dengan pihak terkait pemerintah.
 

"Kita bahas dengan pemerintah. Kan pandangan-pandangan fraksi juga kita dengar. Ada yang mengatakan segera dilakukan (Perpres) supaya ada guidence. Supaya tidak menimbulkan multi tafsir tentang bagaimana penggunaan TNI dalam mengatasi tindak pidana terorisme," katanya.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Rahasia Kekuatan Vibrasi
0 Suka, 0 Komentar, 24 Jun 2017

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?