Diharapkan agar Perpres seperti yang dimaksud Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly dapat segera terselesaikan, sehingga TNI bisa lebih cepat memiliki kesempatan untuk memperkuat pertahanan keamanan Indonesia khususnya dalam menanggulangi terorisme.
Terorisme harus segera dibersihkan dari wilayah bangsa Indonesia guna menciptakan keamanan bagi seluruh masyarakat.