Sebuah upaya hukum telah dilakukan oleh sekelompok pengacara yang mengajukan petisi ke Mahkamah Kriminal Internasional (International Criminal Court/ICC) untuk mendesak keluarnya surat penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan beberapa pejabat tinggi lainnya. Mereka mengklaim bahwa 12 pejabat tinggi Israel terlibat dalam perilaku genosida dan krisis kemanusiaan yang terjadi di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023.
Kelompok ini, yang menyebut diri mereka sebagai 'Pengacara Perdamaian', terdiri dari sekitar 200 pengacara. Mereka menyatakan bahwa petisi tersebut telah menjadi salah satu yang paling komprehensif, terdiri dari 163 halaman, yang pernah diajukan ke ICC, yang bermarkas di Den Haag, Belanda. Salah satu anggota kelompok ini, Ibrahim Yildrim, menjelaskan bahwa mereka telah mengajukan permohonan ke Kantor Kejaksaan ICC terhadap total 12 pejabat Israel. Untuk mendukung tuntutan mereka, sembilan tim ahli hukum siap sedia untuk mendorong terbitnya surat penangkapan terhadap Netanyahu.