"Kita bahas dengan pemerintah. Kan pandangan-pandangan fraksi juga kita dengar. Ada yang mengatakan segera dilakukan (Perpres) supaya ada guidence. Supaya tidak menimbulkan multi tafsir tentang bagaimana penggunaan TNI dalam mengatasi tindak pidana terorisme," katanya.
Bisa dipastikan bahwa dengan melibatkan TNI dalam menanggulangi terorisme, maka dipastikan bahwa kekuatan aparat keamanan akan bertambah.
Sehubungan disahkannya RUU Terorisme menajdi UU Terorisme, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto sebelumnya mengungkapkan bahwa TNI akan lebih leluasa yang akan diatur lebih lanjut melalui Perpres.