Bisa dipastikan bahwa dengan melibatkan TNI dalam menanggulangi terorisme, maka dipastikan bahwa kekuatan aparat keamanan akan bertambah.
Sehubungan disahkannya RUU Terorisme menajdi UU Terorisme, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto sebelumnya mengungkapkan bahwa TNI akan lebih leluasa yang akan diatur lebih lanjut melalui Perpres.
Diharapkan agar Perpres seperti yang dimaksud Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly dapat segera terselesaikan, sehingga TNI bisa lebih cepat memiliki kesempatan untuk memperkuat pertahanan keamanan Indonesia khususnya dalam menanggulangi terorisme.
Terorisme harus segera dibersihkan dari wilayah bangsa Indonesia guna menciptakan keamanan bagi seluruh masyarakat.