Tampang

Smartphone Anda Akan Segera Bisa Memonitor Pernafasan Anda

2 Okt 2017 20:41 wib. 1.166
0 0
kamera thermal

Periset telah mengembangkan perangkat lunak baru yang memungkinkan penggunaan kamera termal berbiaya rendah yang terpasang pada ponsel untuk melacak seberapa cepat seseorang bernafas. Jenis thermal imaging mobile ini dapat digunakan untuk memantau masalah pernapasan pada orang tua yang tinggal sendiri, orang yang dicurigai menderita sleep apnea atau bayi berisiko mengalami sindrom kematian bayi mendadak (SIDS).

Dalam jurnal Optical Society (OSA) Biomedical Optics Express, para periset melaporkan bahwa perangkat lunak baru mereka dikombinasikan dengan kamera thermal murah dilakukan dengan baik saat menganalisis tingkat pernapasan selama tes yang mensimulasikan pergerakan dunia nyata dan perubahan suhu.

"Sebagai kamera termal terus menjadi lebih kecil dan lebih murah, kami berharap bahwa ponsel, komputer dan perangkat realitas yang disempurnakan pada satu hari akan menggabungkan kamera termal yang dapat digunakan untuk berbagai aplikasi," kata Nadia Bianchi-Berthouze dari University College London, Inggris dan pemimpin tim peneliti. "Dengan menggunakan kamera termal berbiaya rendah, pekerjaan kita adalah langkah pertama untuk membawa pencitraan termal ke dalam kehidupan sehari-hari orang. Pendekatan ini dapat digunakan di tempat-tempat sensor lain mungkin tidak berfungsi atau akan menimbulkan kekhawatiran."

Selain mendeteksi masalah pernapasan, pendekatan baru suatu hari nanti memungkinkan kamera di komputer Anda mendeteksi kejenuhan pernapasan yang tidak disengaja yang terkait dengan rasa sakit atau stres dan kemudian mengirimkan petunjuk yang membantu Anda rileks dan mengatur pernapasan. Meskipun kamera video tradisional dapat digunakan untuk melacak pernapasan, namun kamera ini tidak bekerja dengan baik dalam situasi cahaya rendah dan dapat menyebabkan masalah privasi saat digunakan untuk pemantauan di panti jompo, misalnya.

<12>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?