Tampang

Pupuk Oplosan Beredar di Tasikmalaya

16 Nov 2017 22:57 wib. 1.425
0 0
Pupuk Oplosan Beredar di Tasikmalaya

Tampang.com  – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Dzulfikri menganggap Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya kecolongan soal kasus pupuk oplosan yang dibuat, beredar dan dijual di Kabupaten Tasikmalaya dan sekitarnya.

Menurut Asep, harus ada perhatian khusus dari pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Pertanian (Dispertan) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk lebih mengawasi peredaran pupuk, termasuk perizinan perusahaan di daerah.

Disebut Pemkab Tasikmalaya kecolongan, kata Asep, karena pengusaha CVA (30), pemilik CV Azka Tani, tidak memiliki izin pembuatan dan pendistribusian serta penjualan pupuk. Apalagi, CVA sampai menjual pupuk oplosan hasil produksinya ke kios-kios pupuk di wilayah Singaparna, Leuwisari, Taraju sampai ke luar Tasik, seperti Rancah (Ciamis). “Selama ini yang resmi itu perusahaan pupuk yang dikelola oleh pemerintah. Ada beberapa perusahaan pupuk besar, seperti Pupuk Kujang,” ujar Asep saat dihubungi Rabu (15/11).

Kemudian muncul ada pupuk opolosan di Desa Pasirsalam Kecamatan Mangunreja dengan merek asing yaitu Azka Tani. Berarti ini diluar sepengetahuan dinas. “Ini harus ditindaklanjuti karena sudah tindak pidana kriminal dan masuk koridor hukum mengoplos dan tidak punya izin,” terang politisi PAN ini.

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Pilpres 2024 Berlangsung: