Tampang

Pupuk Oplosan Beredar di Tasikmalaya

16 Nov 2017 22:57 wib. 1.449
0 0
Pupuk Oplosan Beredar di Tasikmalaya

“Kita awasi yang sudah ada. Kita juga enggak tahu itu (pupuk oplosan di Mangunreja, Red). Itu dari laporan polisi. Yang kita awasi itu peredaran pupuk subsidi dari pemerintah untuk masyarakat. Di luar itu bukan kewenangan kami. Kalau perusahaan pupuk oplosan itu tidak punya izin berarti itu liar,” jelasnya.

Jadi, kata dia, tugas Diskoperindag ketika di satu kecamatan, seperti di Kecamatan Cibalong pupuk tidak ada, kemudian dinas melakukan pengawasan distribusi ketersediaan pupuk ke kecamatan tersebut. 

Menurut Heri, izin perusahaan penyalur pupuk itu sulit, penyalur harus ditunjuk dulu oleh distributor. Intinya pemerintah daerah hanya mengawasi pupuk bersubsidi yang sudah dilegalisasi oleh Kementerian Pertanian (Kementan). 

“Pupuk oplosan itu bukan pupuk subsidi. Yang kita awasi adalah pupuk yang subsidi,” tegasnya. 

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Satu Vespa, Sejuta Saudara
0 Suka, 0 Komentar, 17 Sep 2017

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?