Tampang

Pabrik Jamu Legendaris Nyonya Meneer Pailit. Apa Yang Terjadi?

5 Agu 2017 14:13 wib. 1.178
0 0
Pabrik Jamu Legendaris Nyonya Meneer Pailit. Apa Yang Terjadi?

Tampang.com – Pernyataan Pailitnya perusahaan jamu legendaris PT Nyonya Meneer di berikan oleh Pengadilan Negeri Semarang. Hal tersebut karena perusahaan tersebut tidak mampu membayar kewajiban ke kreditor.

Gugatan pailit diajukan oleh salah satu kreditor asal kabupaten Sukoharjo yang bernama Hendrianto Bambang Santoso. Ia menyatakan bahwa Nyonya Meneer tak memenuhi kewajiban untuk membayar utang sebesar Rp 7,04 miliar.

“Putusan PN Semarang mengabulkan permohonan membatalkan putusan penundaan Kewajiban pembaaran Utang,” hal tersebut disampaikan oleh Juru bicara pengadilan Negeri Semarang, M Sainal.

Keputusan pailit tersebut dijatuhkan pada siding 3 Agustus 2017 yang dipimpin oleh Hakim Ketua Nani Indrawati.

<12>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Negara Pertama diluar angkasa
0 Suka, 0 Komentar, 1 Jul 2017
Pasangan Asyik : Pergi Beribadah Umrah
0 Suka, 0 Komentar, 4 Mei 2018

TRENDING