Tampang

Lagi, Kali ini Giliran Ustadz Alfian Tanjung ditetapkan sebagai Tersangka!

30 Mei 2017 08:49 wib. 6.882
0 0
Alfian tanjung

Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Ustad Alfian Tanjung sebagai tersangka terkait kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik yang menyebutkan bahwa kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) sebagai kader Partai Komunis Indonesia (PKI). Polisi pun telah menjadwalkan pemanggilan Alfian untuk diperiksa tersangka pada Rabu (31/5/2017).

"Iya sudah ya (Alfian ditetapkan sebagai tersangka-red), nanti Rabu akan dipanggil sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Senin (29/5/2017).

Sebelumnya diberitakan, Alfian akan diperiksa terkait statement-nya yang menyebut kader PDI-P atau orang dekat presiden adalah kader PKI pada Kamis (18/5/2017). Namun, Alfian mangkir dari pemanggilan tersebut, dengan alasan sedang ada urusan.

"Alfian akan diperiksa terkait laporan PDI-P (yang) disebut oleh beliau (Alfian) dalam akun twitter-nya bahwa PDI-P 85 persen isinya kader PKI," kata Argo.

<123>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Gempa dan Khalifah Umar
0 Suka, 0 Komentar, 24 Jan 2018
telkomsel
0 Suka, 0 Komentar, 28 Apr 2017

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?