Tutup Iklan
Tryout.id
  
login Register
KPK Mengingatkan Segera Ada Pembenahan Serius Terhadap Lapas

KPK Mengingatkan Segera Ada Pembenahan Serius Terhadap Lapas

25 Juli 2018 | Dibaca : 1023x | Penulis : Jenis Jaya Waruwu

Sepertinya korupsi di Indonesia telah menjadi sebuah kebudayaan buruk yang susah dibasmi. Bagaimana tidak, kian tegasnya pemerintah mengatasi kegiatan korupsi, namun itu tidak membuat sebagian oknum menyalahgunakan posisi dan jabatan mereka untuk melakukan tindakan korupsi. Salah satunya adalah kasus yang terjadi Lapas Sukamiskin.

Seperti diketahui beberapa waktu lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan OTT terhadap Kalapas bersama 3 orang lainnya di Lapas Sukamiskin, Bandung. KPK mengungkap kasus tersebut merupakan praktik pemberian fasilitas mewah kepada narapidana di Lapas Sukamiskin.

Terkait hal itu, KPK meminta agar fasilitas yang ada di dalam sel dikembalikan sesuai dengan standar.

"Seluruh sel di Lapas Sukamiskin dan lapas-lapas lainnya semestinya dikembalikan sesuai standar," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Minggu (22/7/2018).

Febri menilai, harus ada pembenahan serius terhadap lapas setelah OTT yang dilakukan pihaknya. Komisi Pemberantas Korupsi pun mengingatkan seluruh Kalapas agar tidak melakukan hal serupa yang terjadi di Lapas Sukamiskin.

"KPK kembali mengingatkan, agar pembenahan secara serius dilakukan segera. Kita harus berhenti hanya menyalahkan oknum apalagi jika sampai menggunakan dalih-dalih pembenaran-pembenaran terhadap kondisi yang ditemukan tim KPK dalam kegiatan tangkap tangan," katanya.

Sebelumnya diketahui KPK menemukan sejumlah kamar-kamar mewah bagi napi korupsi, dan juga menemukan sejumlah sel yang penghuninya sedang tidak ada di dalam Lapas Sukamiskin seperti Fuad Amin, dan Tubagus Chaeri Wardana.

Atas kasus itu, KPK menetapkan Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen dan tiga orang lainnya yakni Hendri Saputra orang kepercayaan Wahid, dan dua narapidana yang diduga sebagai penyuap yakni Fahmi Darmawansyah dan Andre sebagai tersangka dugaan suap.

Pada kasus itu, KPK menyita sejumlah barang bukti yang diduga berhubungan dengan tindak pidana yakni 2 unit mobil, uang total sekitar Rp 279 juta rupiah, nota penerimaan uang, dan dokumen lain terkait pembelian dan pengiriman mobil.

#Tagar Berita

Artikel Terkait

Artikel Lainnya

Para Pendatang yang ke Bandung, Siap-siap di Sambut Razia Yustisi
2 Juli 2017, by Rahmat Zaenudin
Tampang.com- Fenomena arus balik lebaran yang kedatangan ribuan pendatang dari desa asal pemudik sudah menjadi tradisi tahunan masyarakat. Para pemudik yang ...
Ketika Ayah Memergoki Putrinya Bersama Pria Asing
8 November 2017, by Ghilman Azka Fauzan
Tampang.com - Seorang ayah tentunya merasakan kekecewaan ketika menemukan putrinya tengah tidur bersama seorang pria asing yang bahkan belum dikenalnya. Hal ...
Mogok Masal di Catalonia, Para Pemimpin Menuntut Kemerdekaan dari Spanyol
5 Oktober 2017, by Rio Nur Arifin
Lebih dari 15.000 orang tumpah ke jalan-jalan di Barcelona 3 Oktober kemarin menurut pemerintah setempat, untuk memprotes penggunaan kekerasan oleh polisi ...
Ahli Astrofisika Prediksi Planet Mirip Bumi Hanya Berjarak 16 Tahun Cahaya
27 Agustus 2017, by Rindang Riyanti
Ahli astrofisika di University of Texas di Arlington telah meramalkan bahwa planet mirip Bumi mungkin bersembunyi di sistem bintang hanya berjarak 16 tahun ...
Benarkah Peminum Kopi Bisa Hidup Lebih Lama?
22 Agustus 2017, by Rio Nur Arifin
Peminum kopi bisa hidup lebih lama. Ini telah menjadi kesimpulan dari banyak penelitian selama beberapa tahun terakhir. Sekarang, para peneliti percaya bahwa ...
Berita Terpopuler
Polling
Permadi Arya dibayar APBN atau Bukan?
#Tagar
 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved
 
Tutup Iklan
JasaReview