Tampang

Korea Utara: Pemilih Wanita Yang Dipulangkan Tidak Dihukum

5 Agu 2017 21:23 wib. 1.197
0 0
Korea Utara: Pemilih Wanita Yang Dipulangkan Tidak Dihukum

Sebanyak 6.452 wanita Korea Utara dipulangkan ke negara asal mereka dari tahun 2005-16, namun Pyongyang baru-baru ini mengatakan kepada sebuah badan PBB "paling" dari mereka yang kembali tidak dihukum.

Korea Utara membuat pernyataan tersebut ke Komite U.N. tentang Penghapusan Diskriminasi terhadap Perempuan, Voice of America melaporkan pada hari Jumat.

Pyongyang menyerahkan statistik pada wanita yang kembali ke U.N., sebuah langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya untuk rezim tersebut, menurut VOA.

Korea Utara juga mengatakan dalam pernyataannya bahwa perempuan melintasi perbatasan secara ilegal karena kesulitan ekonomi, atau karena mereka menjadi korban kelompok perdagangan manusia.

<123>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?