Tampang

Korea Utara: Pemilih Wanita Yang Dipulangkan Tidak Dihukum

5 Agu 2017 21:23 wib. 1.217
0 0
Korea Utara: Pemilih Wanita Yang Dipulangkan Tidak Dihukum

Namun, pernyataan Korea Utara bertentangan dengan laporan dari U.N. badan hak asasi manusia.

Laporan yang ditugaskan U.N telah menunjukkan bahwa warga Korea Utara menghadapi pelanggaran berat hak asasi manusia, termasuk pemukulan dan penyiksaan, setelah dipulangkan.

Wanita khususnya telah memberi kesaksian tentang pemerkosaan di penahanan Korea Utara, dan pembelot mengatakan bahwa perempuan yang kembali kadang-kadang dipaksa menjalani aborsi setelah tinggal di China sebagai pengungsi.

<123>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

3 Jus Sayur Kaya Vitamin
0 Suka, 0 Komentar, 28 Feb 2018

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?