Tampang

Korea Utara: Pemilih Wanita Yang Dipulangkan Tidak Dihukum

5 Agu 2017 21:23 wib. 2.106
0 0
Korea Utara: Pemilih Wanita Yang Dipulangkan Tidak Dihukum

Laporan yang ditugaskan U.N telah menunjukkan bahwa warga Korea Utara menghadapi pelanggaran berat hak asasi manusia, termasuk pemukulan dan penyiksaan, setelah dipulangkan.

Wanita khususnya telah memberi kesaksian tentang pemerkosaan di penahanan Korea Utara, dan pembelot mengatakan bahwa perempuan yang kembali kadang-kadang dipaksa menjalani aborsi setelah tinggal di China sebagai pengungsi.

<123>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Grab Akuisisi Uber?  Berikut Faktanya..
0 Suka, 0 Komentar, 27 Mar 2018

POLLING

Setujukah Anda Pemerintah Tidak Menetapkan Bencana Sumatera menjadi Bencana Nasional?