Tampang

Hati-Hati! Kini Ada Modus Baru Edarkan Narkoba

14 Jul 2017 21:41 wib. 1.511
0 0
narkoba online

Tampang.com - Kini ada modus baru dalam mengedarkan narkoba. Polisi membekuk ibu rumah tangga berinisial EK terkait peredaran narkoba ini. Modus ini dilakukan dengan menggunakan brosur klinik kecantikan dan apartemen.

Sebagaimana dilaporkan oleh Tempo, EK ditangkap di tempat kosnya yang berada di Tebet, Jakarta Selatan, Rabu, 12 Juli 2017.

“Dia sudah jadi tersangka,” kata Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan Komisaris Vivick Tjangkung di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 14 Juli 2017.

Dinyatakan oleh Vivick, wanita berusia 35 tahun ini berasal dari Palembang dan memiliki dua anak. “Tidak ada suami karena sudah cerai,” kata Vivick. Perempuan itu datang ke Jakarta untuk mencari pekerjaan.

<12>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Objek Wisata Keren di Pulau Rote
0 Suka, 0 Komentar, 9 Jan 2018

TRENDING