Tampang

Dishub Jabar Tegaskan Taksi Online Ikuti Kuota yang Ditetapkan Gubernur

22 Nov 2017 12:02 wib. 1.362
0 0
Dishub Jabar Tegaskan Taksi Online Ikuti Kuota yang Ditetapkan Gubernur

Tampang.com –  Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat menegaskan, perusahaan Angkutan Sewa Khusus (ASK) atau taksi online harus mengikuti kuota yang akan ditetapkan Gubernur Jawa Barat. Kuota tersebut masih dibahas pemerintah kabupaten/kota di Jawa Barat. Belum diserahkan kepada gubernur.

Kepala Dishub Jawa Barat Dedi Taufik melalui Kasi Angkutan Darat Tata mengungkapkan, kuota ASK diusulkan oleh pemerintah daerah yang nantinya disampaikan kepada gubernur. Nantinya, usulan itu akan dikaji oleh gubernur Jawa Barat sebelum menjadi keputusan. ”Semua perusahaan ASK harus mengikuti ketetapan kuota tersebut,” kata Tata.

Bahasan kuota ini menjadi salah satu topik penting yang disampaikan Dishub Jabar di hadapan puluhan pengusaha ASK se-Jawa Barat di kantor Dishub Jabar, Selasa (21/11). Bahasan penting lainnya mengenai mekanisme penyelenggaraan ASK atau yang sering disebut taksi online.

Tata menyebut, taksi online yang selama ini beroperasi, harus dilihat berdasarkan kelompoknya. Secara kelompok besar, taksi ini merupakan pelayanan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek. Dia memiliki tujuan tertentu. Seperti angkutan antarjemput, angkutan permukiman, angkutan karyawan, angkutan carter, dan sewa.

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Pilpres 2024 Berlangsung: