Tampang

Dianggap Menista Agama, Guntur Romli dilaporkan Relawan Korsa ke Bareskrim Polri

23 Apr 2018 18:19 wib. 1.139
0 0
Dianggap Menista Agama, Guntur Romli dilaporkan Relawan Korsa ke Bareskrim Polri

tampang.com - Guntur Romli akhirnya dilaporkan ke Bareskrim Polri karena dinilai telah menista agama Islam melalui cuitan di akun twitternya. Guntur dilaporkan oleh koordinator Komunitas Sadar (Korsa), Amirullah Hidayat, yang didampingi dengan advokat senior, Eggi Sudjana.

Amirullah menerangkan bahwa pihaknya menolak dan tidak terima atas cuitan Guntur Romli yang menyatakan Qur'an bukan kitab suci.

"Kami sangat menolak dan tidak terima dengan cuitan Guntur Romli yang menyatakan 'oleh karena itu, Quran bukan kitab suci, bukan pula menyebabkan kita tabu untuk menggaulinya. Nabi Muhammad bukan pula manusia suci'. Hal ini sudah termasuk penistaan agama," kata Amirullah di Bareskrim.

Amirullah yang melihat postingan tersebut berpendapat bahwa pihak kepolisian perlu bertindak tegas dan segera menangkap Guntur Romli. Amirullah pun dengan tegas menyatakan siapapun yang menghina dan memperolok ajaran Islam, harap diproses hukum.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Pilpres 2024 Berlangsung: