"Kami sangat menolak dan tidak terima dengan cuitan Guntur Romli yang menyatakan 'oleh karena itu, Quran bukan kitab suci, bukan pula menyebabkan kita tabu untuk menggaulinya. Nabi Muhammad bukan pula manusia suci'. Hal ini sudah termasuk penistaan agama," kata Amirullah di Bareskrim.
Amirullah yang melihat postingan tersebut berpendapat bahwa pihak kepolisian perlu bertindak tegas dan segera menangkap Guntur Romli. Amirullah pun dengan tegas menyatakan siapapun yang menghina dan memperolok ajaran Islam, harap diproses hukum.